Ilustrasi foto panas


SEORANG istri pengusaha ditelanjangi pria selingkuhannya, lalu difoto berkali-kali dalam kondisi tak sadarkan diri.
Berikutnya foto-foto panas istri pengusaha di Batam jadi senjata ancaman pria yang baru dikenalnya pada tahun 2015 itu.
Ya, perkenalan antara NJ (47), istri pengusaha asal batam dan Handoko alias Acun (46) terjadi melalui facebook pada tahun 2015.
Peristiwa ini sudah terungkap setelah dilaporkan ke Polsek Nongsa.
Kapolsek Nongsa, Kompol Albet Sihite, menerangkan berdasarkan pengakuan Acun bahwa usai berkenalan di facebook, hubungan cinta jarak jauh Acun dan NJ a terus berlanjut hingga suatu ketika Acun datang ke Batam dan bertemu dengan korban.
Saat bertemu, keduanya makan bersama yang kemudian dilanjut dengan mencarikan pelaku (Acun) hotel di kawasan Nagoya.
Di dalam kamar hotel, pelaku mengaku telah memasukkan sesuatu di dalam air putih korban yang membuat ia tak sadarkan diri.
Kesempatan itu digunakan pelaku untuk melepas seluruh pakaian korban dan mengabadikannya lewat beberapa foto.
Selang dua pekan kemudian, korban kaget ketika tersangka mengirimkan beberapa foto tanpa busananya.
Foto-foto itu kemudian menjadi senjata oleh pelaku untuk memeras korbannya.
Ia meminta sejumlah uang pada korban dengan ancaman jika tak dituruti, foto-foto tersebut akan disebarluaskan.
Sejak itu, korban sering mengirimkan uang.
"Setiap kali tersangka ke Batam, dia menyuruh korban untuk menjemput ke Bandara," sebut Albet Sihite.
Bahkan bukan hanya meminta uang, pelaku juga kerap memaksa NJ berhubungan badan untuk memuaskan nafsunya.
Seolah tidak pernah puas, Acun terus meminta uang dan akhirnya korban pun bosan dan melaporkan kasus pemerasan ini kepada Polsek Nongsa.
Puncaknya NJ bosan setelah Acun memintainya uang sebesar Rp 380 juta. Korban pun memilih lapor polisi
Setelah melakukan pendalaman dan mengumpulkan barang bukti, polisi akhirnya berhasil membekuk tersangka Acun di Pulau Jawa.
Kanit Reskrim Polsek Nongsa, Ipda Muhammad Hazaquan mengatakan, pelaku sejauh ini sudah mengakui perbuatannya.
"Dia juga mengaku selama ini selingkuh dengan korban. Dia selingkuh sejak tahun 2015," kata Muhammad Hazaquan.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 45 ayat (1) ke 3 UU RI nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik Junto Pasal 368 ayat (1) KUHP.
Tersangka terancam penjara paling lama enam tahun.
Tagih Hutang, Pria Mojokerto Ini Malah Dengar Kisah Perselingkuhan Sang Istri
Api cemburu bisa membuat emosi seseorang memuncak dan melakukan hal yang tak diduga, bahkan membawanya ke balik terali besi.
Seperti rasa cemburu yang melanda Sukadi (42), warga Dusun Pesanggrahan, Desa Ngingasrembyong, Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Ia tega menyabetkan sabit ke tangan kanan Mulyono (47) warga Dusun Tempuran, Desa Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Penyebabnya, Sukadi menduga istri tercintanya Wiji Pariyani (38), telah berselingkuh dengan Mulyono.
Dugaan itu berawal dari pengakuan sang istri dan Mulyono.
"Istri saya bilang suka dengan Mulyono. Mulyono juga mengatakan hal yang sama," katanya di Ruang Unit Reskrim Polsek Sooko, Senin (1/4/2019).
Namun, butuh waktu yang cukup lama bagi Sukadi agar sang istri mengaku telah bermain hati.
Dia memerlukan waktu satu minggu hingga sang istri bicara gamblang soal perselingkuhannya.
"Saya mendesak istri saya agar berbicara sebenarnya kepada saya. Saya mendesak selama satu minggu. Setelah itu istri saya mengaku jika suka dengan Mulyono," jelasnya.
Curiga Saat Menagih Hutang
Dia menceritakan, mulanya dia curiga dengan sang istri ketika menagih hutang ke istri Mulyono, yakni Suprapti (46).
Saat menagih hutang, Suprapti malah marah-marah dan menghina istrinya.
"Suprapti berhutang kepada saya sebesar Rp 200.000 untuk biaya sekolah anak sejak setahun lalu. Saya tagih bersama istri beberapa kali tak dibayar. Terakhir, istri Mulyono malah-marah dan menghina istri saya dengan kata-kata pelacur," jelasnya.
Perkataan itu membuat pikiran Supardi berkecamuk dan resah.
Sepulang menagih hutang di rumah Mulyono, Supardi pun menanyakan soal perselingkuhan kepada istri.
"Dari perkataan itu saya curiga istri saya bermain belakang. Awalnya saya tanya tidak mengaku. Hingga seminggu kemudian dia baru mengakui," kata Supardi.
Dituturkan Supari, sebelumnya, sang istri tidak menunjukkan gelagat aneh.
Namun ia pernah memergoki Mulyono mengirimkan pesan singkat ke gawai istrinya dengan kata-kata mesra.
"Saya saat itu tak berpikir jauh karena kami berteman dengan Mulyono dan istrinya," ucapnya.
Nah, mendengar pengakuan istrinya, Supardi langsung dibakar api cemburu.
Dia berniat menikahkan istrinya dengan Mulyono.
"Namun, saya hubungi berkali-kali Mulyono tak kunjung datang ke rumah," paparnya.
Beberapa hari berselang, dia mendatangi rumah Mulyono untuk menanyakan kejelasan hubungannya dengan sang istri.
Saat itulah dirinya dibuat kaget dengan pengakuan Mulyono.
"Dia juga suka dengan istri saya. Terjadilah percekcokan saat itu juga. Namun, tidak sampai baku hantam," bebernya.
Langsung Sabetkan Sabit
Beberapa hari berselang, Sukadi sempat lupa dengan masalah ini karena disibukkan dengan pekerjaannya sebagai kuli serabutan.
Namun, saat Sukadi nongkrong di Jembatan Tempuran, dirinya bertemu dengan anak Mulyono.
Anak Mulyono melintas di hadapannya dengan menggunakan sepeda motor, emosi Sukadi pun kembali membuncah.
"Saat itu ada orkesan. Saya bertemu dengan anak Mulyono. Saya menduga jika anaknya menonton orkes, Mulyono juga menonton pula. Saya pun kembali ke rumah untuk mengambil sabit, lantas kembali lagi di jembatan," terangnya.
Dugaan Sukadi ternyata benar. Tak seberapa lama Mulyono melintas di Jembatan Tempuran. Kala itu dia membonceng istrinya.
"Melihat Mulyono melintas, saya langsung melompat dari motor saya dan menyabetkan sabit ke tangan kanannya. Dia langsung tersungkur ke aspal. Istrinya berteriak meminta tolong," urainya.
Usai menyabetkan sabit, Sukadi bukannya mengambil langkah seribu.
Dirinya justru duduk santai di motornya sembari melihat Mulyono yang kesakitan.
"Setelah itu saya duduk-duduk, saya lega, sakit hati saya. Kalau dia datang ke rumah hal ini tak akan terjadi," pungkasnya.
Mendengar teriakan Suprapti, para warga pun berhamburan ke luar rumah.
Para warga langsung membawa Mulyono ke rumah sakit.
Sedangkan Sukadi diamankan di rumah warga hingga dijemput polisi.
Belum Terbukti Kebenarannya
Kapolsek Sooko AKP Purnomo mengatakan kasus perselingkuhan antara istri Sukadi (42), Wiji Pariyani (38) dengan Mulyono (47) belum terbukti kebenarannya.
Sebab kabar perselingkuhan itu didapat Sukadi dari perkataan orang.
"Tersangka tidak mengetahui langsung perselingkuhan istrinya, hanya berdasar kata orang," katanya, Senin (1/4/2019).
Purnomo menyebutkan pihaknya mendapat laporan terkait penganiayaan di Desa Ngingasrembyong sekira pukul 20.00 WIB, Senin (1/4/2019).
Penganiayaan ini dilakukan Sukadi dengan cara menyabetkan sabit ke tangan kanan Mulyono.
"Tersangka diduga dibakar api cemburu. Menurut keterangan tersangka dirinya dendam karena istrinya selingkuh dengan korban (Mulyono). Setiap hari saat makan dirinya selalu terbayang-bayang wajah Mulyono," ujarnya.
Dendam kesumat itu dilampiaskan Sukadi saat bertemu dengan Mulyono dan istri.
Sukadi bertemu Mulyono dan istri di Jembatan Desa Tempuran.
"Akhirnya sore tadi kebetulan dia ke luar ada orkes tersangka bertemu anak korban (Mulyono) saat melintas di Jembatan. Dia mengetahui kalau orang tuanya juga menonton orkes. Kemudian pulang ambil sabit. Ternyata dugaannya benar, saat berpapasan dengan korban langsung di sabet dengan sabit," ungkap Kapolsek.
Keceplosan Bilang Tidur Bareng
Purnomo menyebutkan, kini korban dirawat di RSUD RA Basuni, Gedeg, Kabupaten Mojokerto.
Kondisi Mulyono saat ini telah membaik.
"Kondisi korban baik, namun belum bisa diminta keterangan. Luka korban belum dijahit, hanya dihentikan darahnya. Nantinya korban dirujuk ke Rumah Sakit Citra Medika untuk dilakukan operasi," sebutnya.
Lebih lanjut dia menerangkan keterangan tersangka.
Dari keterangan Sukadi mulanya dia menagih hutang ke Mulyono.
Namun, hingga kini hutang tersebut belum dibayar.
"Saat menagih korban keceplosan bila dirinya sering tidur (berhubungan badan) dengan istri tersangka. Saat ditanya, istri tersangka membenarkan hal itu. Namun, korban belum mengaku terkait masalah itu," pungkasnya.(Akira Tandika Paramitaningtyas)